Agus Taufiq
"Rasa cinta dan rindu tanah air adalah hal manusiawi yang dirasakan seluruh manusia, baik mukmin atau kafir, suku Arab atau 'ajam, kulit putih atau hitam". (Yusuf al-Qardawi)
Hari ini Selasa 17 Agustus 2021 bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan NKRI ke 76 tahun dengan tema Indonesia tangguh Indonesia tumbuh. Dua tahun kali ini acara perayaan peringatan hari kemerdekaan masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Acara perayaan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia akhirmya digelar secara terbatas dan virtual, hal itu pun tak menjadikan kendor dan tanpa mengurangi kekhidmatan dalam pelaksanaan perayaan hari kemerdekaan.
Kemerdekaan bangsa Indonesia diraih tanpa semudah membalikkan telapak tangan, tetapi mereka para pahlawan, syuhada', sholihin berjuang ihlas tanpa pamrih dan sampai titik darah penghabisan. Mereka dengan semangat juang tinggi senasib seperjuangan bahkan rela mengorbankan harta dan nyawa, punya komitmen bersama untuk bebas dari belenggu penjajah. Atas dasar nasionalisme kebangsaan dan berkat rahmat Allah SWT akhirnya Indonesia merdeka.
Nasionalisme memiliki akar kata "nasional" atau "nation" yang berarti kebangsaan. Ernest Renan mengartikan bangsa sebagai satu kelompok masyarakat yang memiliki kemauan atau kehendak untuk bersatu. Sementara, Otto Bauer mendefinisikan bangsa sebagai rasa persatuan yang lahir karena persamaan nasib. Meski kedua tokoh di atas memiliki definisi yang berbeda, keduanya memiliki kesimpulan yang sama. Yakni suatu sikap bersatu. Mengingat bahwa suatu bangsa lahir karena adanya kesamaan nasib dan kemauan untuk bersatu.
Sedangkan dalam bahasa Arab, nasionalisme dikenal dengan istilah "muwatanah". Kata ini berasal dari kata "watan" yang memiliki arti tanah air. Sementara istilah tanah air menurut al-Jurjani diartikan sebagai "al-watan al-asli", yang memiliki arti tempat seseorang lahir dan tinggal. Bahkan, warga naturalisasi kalau melihat apa yang didefinisikan al-Jurjani, mereka tetap diakui sebagai warga negara yang sah. Sehingga mereka juga diwajibkan menjaga dan mencintai negara yang ia tempati.
Cinta tanah air merupakan prinsip dasar semangat nasionalisme paling funda mental. Mustahil seseorang akan menjaga dan merawat bangsanya tanpa didasari kecintaan terhadap tanah airnya. Cinta tanah air adalah sebuah fitrah dan naluri manusia. Tidak mengenal perbedaan agama, suku, ras dan golongan. Dan nasionalisme murni paham kebangsaan yang mengikat seluruh elemen bangsa untuk bersatu berdasarkan tanah air dan negara yang sama, cita-cita, semangat dan tujuan yang sama, tanpa tereduksi oleh suatu perbedaan-perbedaan yang mendasar.
Kalidawir, 17 Agustus 2021.
Komentar
Posting Komentar