Oleh : Imam Agus Taufiq
Hari ini Kamis tanggal 01 Oktober 2020 kita memperingati hari kesaktian Pancasila. Peringatan ini dilakukan secara rutin tidak lain agar masyarakat Indonesia mengetahui sejarah bangsa yang berharga. Di Indonesia ada dua peringatan terkait Pancasila, yakni 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila dan 1 Oktober ditetapkan sebagai hari kesaktian Pancasila. Namun, mengapa Pancasila sakti? Menurut saya, sebab beberapa kali perjuangan bangsa Indonesia diganggu oleh golongan yang anti terhadap prinsip-prinsip falsafah Pancasila, tetapi usaha yang gigih untuk mempertahankan Pancasila hingga akhirnya diakui sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia tidak sia-sia. Dan ideologi Pancasila kembali dikuatkan pemerintah pasca insiden G 30 S.
Dan ternyata Pancasila dan Islam bukanlah dua hal yang harus dipilih salah satu sambil membuang yang lain. Keduanya dapat berjalan dan saling mengukuhkan, tidak bertentangan, dan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya tidak saling mengalahkan bahkan saling menunjang, saling melengkapi dan harus sama - sama dilaksanakan dan diamalkan. Sebab pancasila baik makna dan tafsirannya tidak bertentangan dengan Islam, bahkan relevan dengan ajaran - ajaran Islam.
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila Ketuhanan yang Maha Esa pada prinsipnya menegaskan bahwa, bangsa Indonesia dan warganya mengakui adanya Tuhan. Fakta sejarah mencatat bahwa praktik keagamaan begitu kuat, mengakar, dan mewarnai perkembangan kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman purbakala hingga kemerdekaan. Praktik sila ini secara konstitusional, bahwa beragama memperoleh jaminan kebebasan. Pada pasal 29 ayat 2 UUD 1945 berbunyi bahwa negara memberikan kebebasan kepada seluruh warga negara untuk memeluk agama dan mengamalkannya menurut agama masing -masing. Prinsip ini sesuai dengan Firman Allah SWT: لكم دينكم ولي دين "Untukmu agamamu dan untukku agamaku. " (Al-Kafirun: 6)
Kedua, Kemanusian yang adil dan beradab. Kepercayaan akan ketuhanan yang Maha Esa meniscayakan manusia sebagai mahluk sosial. Sebab agama tidak hanya mengatur tata hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Tuhannya, namun juga tata hubungan antar sesama manusia. Perpaduan dua peran ini dalam Islam biasa disebut habl minallah wa habl min al-nas.
Ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ini pada prinsipnya menyatakan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan wilayah menyatukan diri dalam ikatan kebangsaan Indonesia dan memiliki kehendak, cita-cita, tekad yang kuat untuk hidup bersama di tanah air Indonesia. Dan jargon NKRI harga mati sudah selayaknya dan wajib bagi kita bangsa Indonesia.
Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Sila ini, kekuasaan tertinggi berada pada rakyat tercermin dalam sistem demokrasi. Namun demokrasi disini dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan diputuskan berdasrkan musyawarah kekeluargaan. Demokrasi Indonesia memiliki corak khasnya sendiri, tidak seperti demokrasi pada umumnya yang hanya mencari suara terbanyak saja, sehingga melahirkan kebebasan tanpa batas. Demokarsi disini diputuskan dalam musyawarah, yakni upaya bersama untuk memecahkan persoalan dengan saling dialog, memberi pengertian, beradu argumen kemudian mengambil keputusan bersama dengan mufakat dalam suasana kekeluargaan. وشاورهم في الامر " Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. "(Ali Imran: 159).
Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila terakhir ini maknanya sangat luas. Keadilan sosial berarti tidak ada diskriminasi dalam segala bidang yang menyangkut seluruh rakyat Indonesia, baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan lain - lainnya. Semangat keadilan sesuai dengat spirit pemerataan ekonomi dalam al-Qur'an : كي لا يكون دولة بين الأغنياء منكم "Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian. "(Al-Hasyr: 7).
Dasar negara berupa pancasila ternyata sesuai dengan agama Islam, bahkan seperti sisi mata uang yang saling menunjang dan sejalan. Oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia tidak usah ragu dan takut berdosa untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara.
Walhasil, NKRI adalah negara yang sah dan harus dibela dalam pandangan agama. Pancasila satu -satunya dasar negara yang bisa memayungi semua golongan dan memperkokoh persatuannya sehingga menerima dan melaksanakan Pancasila adalah bagian dalam mengamalkan ajaran Islam. Negara Pancasila sama sekali tidak menghalangi umat Islam untuk melaksanakan dan memperjuangkan tegaknya syariat Islam. Tetapi perjuangan menegakkan ajaran agama di dalam negara Pancasila harus ditata dengan prinsip kearifan dan kebijaksanaan. Tidak boleh memperhadapkan satu agama dengan agama lain, dan harus menjadikan agama sebagai sumber inspirasi yang bisa menyumbangkan tata nilai yang bisa diolah secara elektis di lembaga demokrasi yang disediakan oleh ideologi dan konsultasi.
Kalidawir, Kamis Kliwon 01 Oktober 2020.
Trimakasih pak. Penjelasan tentang lima dasar.
BalasHapusSama-sama
HapusMantab sekali Bapak Agus. Tambah ilmu. :)
BalasHapusTerima kasih mbak ...
HapusLuar biasa..bapak
BalasHapusJenengan juga luar biasa...
HapusJangan sampai ada perpecahan tetap satukan tekat... karena NKRI harga mati... jangan sampai golongan-golongan lain mengobrak abrik negeri ini... tulisan yang mantab
BalasHapusTerima kasih mas...
Hapus