Imam Agus Taufiq
Jihad dalam bahasa Arab bermakna mengerahkan segala daya dan kemampuan, atau beramal semaksimal mungkin. Sedangkan dalam perspektif syaria'at, jihad memiliki banyak bentuk, tidak hanya terbatas pada peperangan saja meski peperangan menjadi makna terpopuler dalam perspektif fiqih. Mengutip salah satu pendapat Mula Khusru Muhammad al-Hanafi dalam kitab Durar al-Hukkam Syarh Ghurar al-Ahkam bahwa jihad memiliki makna umum dan makna populernya di kalangan ahli fikih adalah memerangi orang-orang kafir.
Lantas, dengan makna jihad secara syariat adalah memerangi orang-orang kafir apakah sebagai warga negara Indonesia harus berperang dengan pertumpahan darah ? Ternyata tidak, ada tingkatan jihad yang lebih penting dari itu. Yaitu jihad melawan hawa nafsu, dalam hal ini jihad melawan hawa nafsu dengan mempelajari dan mencari ilmu agama yang menjadikan penentu seseorang selamat dan bahagia dunia akhirat.
Mempelajari dan mencari ilmu juga termasuk jihad di jalan Allah SWT, dalam hadits disebutkan :
من خرج في طلب العلم فهو في سبيل الله حتى يرجع (رواه الترمذي)
"orang keluar untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali (HR. at-Tirmidzi). Di dalam al-Qur'an Juga terdapat isyarat bahwa kesungguhan dalam melaksanakan segala kebaikan, termasuk mencari ilmu adalah bagian dari jihad :
... والذين جاهدوا فينا لنهد ينهم سبلنا
"Dan orang-orang yang berjihad untuk mencari keridhaanKu, benar-benar akan aku tunjukkan kepada mereka jalan-jalanKu"(QS. al-Ankabut:69).
Jihad mencari ilmu adalah bagian terpenting bagi terlaksananya bentuk jihad-jihad lain, sebab ilmu menurut saya haruslah didahulukan dari pada amal, sebab amal yang tidak dilandasi ilmu tidak akan diterima. Hal ini sesuai apa yang dikatakan Ibn Ruslan al-Syafi'i dalam nadhom al-Zubad yang berbunyi : وكل من بغير علم يعمل * اعماله مردودة لا تقبل
"Seseorang yang beramal tanpa ilmu * maka amalnya tertolak dan tidak diterima."
Sehingga jihad mencari ilmu haruslah didahulukan dari jihad-jihad bentuk lain, sebab orang yang berjihad, harus lebih dulu mengetahui bagaiman cara melakukannya, syarat-syarat, batas-batas, dan aturan-aturannya agar jihadnya sesuai dengan ketentuan tidak cuma asal-asalan dengan meneriakkan kalimat takbir semata.
Dari sini, mengingat urgensi jihad mencari ilmu, maka seseorang yang menganggap bahwa mencari ilmu bukan termasuk jihad berarti orang tersebut terdapat kekurangan dalam akal dan pikirannya. Hal ini sesuai perkataan Abu Darda' dalam kitab Ihya' Ulumiddin karya Al-Ghazali yang berbunyi : من راى ان الغدو الى طلب العلم ليس بجهاد فقد نقص في رأيه وعقله
"Barang siapa meyakini bahwa berangkat pagi untuk mencari ilmu bukan termasuk jihad berarti akal pikirannya kurang".
Ternyata, mencari ilmu itu lebih utama-utamanya jihad ketimbang berperang. Dengan bepergian mencari dan mempelajari ilmu hidup akan menjadi mudah, terarah dalam jangka panjang. Kadar pahalanya juga sesuai tingkat kesulitan dan ketekunan sesuai dengan kaidah الاجر بقدر التعب.
Kalidawir, 26 Januari 2021.
Komentar
Posting Komentar