Oleh : Imam Agus Taufiq
Sebentar lagi
umat Islam penjuru dunia akan merayakan hari raya Qurban atau Idul Adha yang
jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1441 H atau 31 Juli 2020 M. Namun, Idul Qurban
tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab tahun ini seluruh umat Islam
yang ada di dunia lagi ditimpa musibah Pandemi Covid-19 atau kita kenal dengan
virus Corona. Sehingga umat Islam seluruh dunia mestinya bisa menunaikan ibadah
haji, harus ditunda tahun depan tak lain tujuannya adalah untuk memutus rantai penyebaran
virus Corona. Hal ini sesuai kaidah “Dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala
jalbil mashalikh” menolak kerusakan lebih utama dari pada mendatangkan
kebaikan.
Kendati
demikian, tak menghalangi umat Islam untuk menunaikan Qurban. Qurban sendiri
adalah nama binatang ternak yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari
Tasyriq (tanggal 11, 12, 13 bulan Dzulhijjah) dengan tujuan mendekatkan diri
pada Allah SWT. Hukum melaksanakan Qurban adalah sunnah muakad. Sehingga ketika
salah satu anggota keluarga ada yang melaksanakannya, sudah mencukupi dari
lainnya. Dan hukum Qurban menjadi wajib apabila seseorang bernadzar. Sedangkan
binatang yang bisa digunakan Qurban adalah kambing minimal usia satu tahun,
onta usia lima tahun, sapi usia dua tahun. Dan seekor kambing hanya boleh untuk
satu orang, seekor onta untuk tujuh orang, seekor sapi juga digunakan untuk
Qurban tujuh orang. Mengenai binatang yang utama untuk Qurban adalah
onta,kemudian sapi, lalu kambing.
Tak kalah
menariknya malam itu tepatnya Rabu malam Kamis tanggal 15 Juli 2020 mulai pukul
20.00 forum kajian fiqih rutin dua minggu sekali yang bertempat di masjid Ali
Al-Hasan Joho Kalidawir dalam menghadapi Idul Qurban peserta kajian menghendaki
materi Qurban. Memang kegiatan ini tujuannya mengupas seputar hukum Islam
terkait problematika yang ada di masyarakat, jadi materi apa yang dikehendaki
harus siap dan dilayani. Kang santri pun membacakan teks kitab klasik Fathul Qarib karya Abu Suja’ tentang materi
Qurban, para peserta sangat antusias sekali dalam mendengarkan isi materi sambil ditemani secangkir kopi.
Akhirnya dari
paparan materi Qurban ada dua pertanyaan: pertanyaan pertama dengan dekripsi
masalah : Idul Adha merupakan bagian dari hari besar Islam, di mana pada hari
itu terdapat penyembelihan hewan Qurban dan dagingnya akan ditasyarufkan untuk
orang-orang yang membutuhkan. Moment ini ternyata juga tidak
dilewatkan oleh sebagian kalangan termasuk di sekolah umum. Namun
ironisnya dalam praktek yang ada, hewan yang dijadikan Qurban adalah hasil
iuran yang dikumpulkan para siswa dengan iuran berkisar Rp. 20.000,00 sampai
25.000,00. Pertimbangan : A). Daging yang disembelih akan dimakan
dewan guru, dibagikan siswa yang membayar dan kalau masih sisa, akan diberikan
kepada orang yang membutuhkan. B). Anak yang tidak mendapatkan daging (datang
atau tidak) tetap wajib membayar. Pertanyaan : Apakah praktek di atas dapat
dikatakan Qurban ? kang santri menjawab: bahwa hal itu tidak bisa dikatakan
Qurban secara syara’, karena penentuan Qurban tidak sesuai dengan ketentuan dalam
syari’at, yakni satu kambing untuk satu orang dan satu sapi untuk tujuh orang.
Referensi ini diambil dari kitab Nihayatu al-Muhtaj juz 8 halaman 134.
Pertanyaan kedua
: Sudah maklum bahwa masyarakat ketika berqurban, umumnya diserahkan pada
pemuka agama atau panitia setempat. Biasanya kulit hewan Qurban tidak
dibagikan, melainkan dijual dengan alasan hasil penjualan itu digunakan sebagai
biaya operasional penyembelihan, pendistribusian daging dan lain sebagainya.
Bolehkah bagi pemuka agama atau panitia menjual kulit Qurban dengan alasan di
atas ? kang santri menjawab : Tidak boleh. Referensi jawaban ini diambil dari
kitab al-Majmu’ juz 8 halaman 298.
Dan
alhamdulillah dua pertanyaan terjawab sudah dengan jelas dan jarum jam
menunjukkan pukul 22.00. Sebelum kajian diakhiri, kang santri memberikan
penegasan bahwa Qurban adalah ibadah sunnah muakad, jadi apabila mampu boleh
setiap tahun berqurban, karena dengan syari’at berqurban kita dilatih untuk
menebalkan rasa kemanusiaan, mengasah kepekaan dan menghidupkan hati nurani,
lebih-lebih musim Pandemi ini. Ibadah Qurban sarat dengan nilai kemanusiaan dan
mengandung nlai-nilai sosial yang tinggi. Mari kita manfaatkan moment ini untuk
saling mawas diri dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan fastabiqul
khairat dalam arti berlomba-lomba dalam hal kebaikan.
Kalidawir, 29
Juli 2020.
Anak-anak dilatih berkorban. Meski iuran. Tulisan yg sarat ilmu.
BalasHapusSuwun bu !
BalasHapusSuwun bu !
BalasHapusSangat luar biasa Bapak
BalasHapusMakasih mbak Eka...
Hapus